Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=il7m1Ta7_eQ
Jumat, 28 Juli 2017
RUMAH MINIMALIS TYPE 70
RUMAH MINIMALIS TYPE 21

Tipe rumah 21 merupakan model rumah yang dibangun diatas lahan dengan total luas bangunan saja mencapai 21 m², contohnya rumah berukuran 6m x 3,5m. Ukuran lahan pada rumah tipe ini biasa dipadukan bersama lahan seluas 6m x 10m = 60 m² atau 6m x 12m = 72 m². Dari sinilah muncul tipe rumah 21/60 atau 21/72. Bangunan rumah tipe ini biasanya terdiri dari 1 ruang tamu (dapur) , 1 ruang tidur, dan 1 kamar mandi, jadi ukuran rumah menjadi sangat minimalis / rumah mungil.
RUMAH MINIMALIS TYPE 36

Tipe rumah 36, tipe ini adalah rumah yang berdiri diatas lahan dengan total luas bangunan 36 m², contohnya rumah yang berukuran 6m x 6m = 36 m². Luas lahan pada bangunan tipe ini bisa dipadukan dengan aneka jenis ukuran tanah, misal 60 m² dan 72 m², sehingga biasa dinamakan pula rumah tipe 36/60 atau tipe rumah 36/72. Tipe ini biasanya terdiri dari 2 ruang tidur, ruang keluarga / ruang tamu, 1 kamar mandi, dan dapur.
RUMAH MINIMALIS TYPE 45
Rumah tipe ini memiliki total luas bangunan kurang lebih 45 m², contoh ukuran rumahnya seperti 6m x 7,5m = 45m² dan 8m x 5.6m. Apabila rumah ini berdiri pada lahan seluas 96 m², maka bisa disebut dengan rumah type 45/96. Adapun ruangan yang pada rumah tipe ini antara lain, 2 ruang tidur, 1 ruang mandi, 1 ruang tamu, ruang keluarga garasi mobil ataupun teras rumahyang lumayan luas.
RUMAH ADAT BETANG
Rumah betang adalah rumah adat khasKalimantan yang terdapat diberbagai penjuru Kalimantan dan dihuni oleh masyarakat Dayak terutama di daerah hulu sungai yang biasanya menjadi pusat permukiman suku Dayak.
STRUKTUR BANGUNAN
Rumah Rumah Betang bukan rumah biasa. Rumah ini merupakan gambaran kehidupan masyarakat yang komunal.
RUMAH ADAT KRONG BADE
Rumah Krong Bade adalah rumah adat dari Nanggroe Aceh Darussalam. Rumah Krong Bade juga biasa dikenal dengan nama rumoh Aceh. Provinsi Aceh sering pula lekat dengan gelar Daerah Istimewa karena dalam pemerintahannya, negara telah menjamin kekhususannya dalam mengatur hukumnya sendiri, terutama yang berkaitan dengan hukum syariat Islam.
Langganan:
Postingan (Atom)
